Kamis, 06 November 2014

kurikulum pendidikan

MAKALAH  PENGEMBANGAN KURIKULUM
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Dosen Pembimbing : Siti Rodiyah

images








Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
Semester Ganjil  Tahun 2014/2015

Oleh :
Silahatul Hasanah                 084131113
Achmad Fathur Rizqy          084131123



JURUSAN TARBIYAH
PRODI (PENDIDIKAN AGAMA ISLAM)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN) JEMBER
2014-2015






KATA PENGANTAR
بسم اﷲ الرحمن الرحيم

Puji syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul  “Dasar, tujuan, fungsi dan asas-asas pendidikan“ ini sesuai waktu yang telah ditentukan.
Ucapan terima kasih yang tidak terhingga kami sampaikan kepada semua pihak, Dosen pembimbing, teman-teman, dan keluarga yang langsung maupun tidak langsung telah memberikan semangat yang tak terhingga.Sehingga kami penulis dapat menyelesaikan tugas ini dengan baik dan benar
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami meminta maaf apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan tugas ini, saran dan kritik yang bersifat membangun, sangat kami harapkan guna untuk perbaikan pada tugas-tugas berikutnya.
Akhirnya, kami hanya berharap,supaya tugas ini dapat meransang kami untuk membuat tugas yang lebih baik lagi.Di samping itu kami sangat berharap semoga dengan adanya Makalah ini dapat bermanfa’at bagi para pembaca, Amin.
Wassalamu’alaikum wr.wb

                                                                                                            Jember, 07 Oktober 2014


                                                                                                                        Kelompok I




BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang
Dalam studi tentang ilmu mengajar dan kurikulum, pembahasan mengenai permasalahan yang di alami guru senantiasa mendapat tempat tersendiri. Ini dikarenakan guru mengemban peran yang sangat penting dalam keberhasilan proses pendidikan. Bahkan, berdasarkan pandangan yang ada sekarang ini, betapapun bagus dan indahnya kurikulum, keberhasilan kurikulum tersebut pada akhirnya bergantung pada masing-masing guru.
Pengembangan kurikulum melibatkan banyak pihak, terutama guru yang bertugas di kelas. Setiap guru mengemban tanggung jawab secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian, pengadministrasian, dan perubahan kurikulum. Sejauh mana keterlibatan guru akan turut menentukan keberhasilan pengajaran di sekolah. Yang pada dasarnya guru itulah yang paling mengetahui berbagai masalah kurikulum yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu saran mereka sangat diperlukan dalam perencanaan atau penyusunan kurikulum.
Setiap guru diwajibkan untuk membuat rencanaan pelaksanaan pembelajaran, tidak sedikit guru yang belum mengerti dalam cara membuatnya. Sehingga hasilnya akan mempengaruhi dalam keberhasilan kurikulum tersebut. Pembelajaran yang akan diterapkan kurang maksimal. Adapun  semua guru diharapkan memiliki profesionalitas dalam pembelajaran meliputi kemampuan sesuai dengan bidang yang di ajarkan, dan menjadi pembimbing belajar yang baik. Sehingga tercapailah keberhasilan kurikulum.

 A.    Guru sebagai Pendidik Profesional
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Pendidik, peserta didik, dan pendidikan merupakan komponen pertama pendidikan. Ketiganya membentuk suatu triangle, jika salah satu komponen hilang pulalah hakikat pendidikan. Dalam situasi tertentu tugas tertentu guru dapat diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain seperti oleh media teknologi, tetapi tidak dapat diganti. Mendidik adalah pekerjaan profesional, oleh karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidikan profesional.
Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional, tetapi juga memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Dalam diskusi pengembangan model pendidikan profesional tenaga kependidikan, yang diselenggarakan oleh PPS IKIP bandung tahun 1990, dirumuskan 10 ciri suatu profesi, yaitu :
1.      Memiliki fungsi dan segnifisial sosial
2.      Memiliki keahlian atau keterampilan tertentu
3.      Keahlian atau keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4.      Didasarkan atas disiplin ilmu yang jelas
5.      Diperoleh dengan pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama
6.      Aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional
7.      Memiliki kode etik
8.      Kebebasan untuk memberikan jugment dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerja
9.      Memiliki tanggung jawab profesional dan otonomi
10.  Ada pengakuan dari masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.
Mungkin belum seluruh ciri profesi diatas telah dimiliki secara kokoh (sempurna) oleh para pendidik kita. Sebab sebagai profesi terbuka, masih ada anggapan masyarakat bahwa setiap orang bisa menjadi pendidik, atau setiap orang bisa mendidik. Memang hal itu sukar dihindari, walaupun telah ada batas yang jelas antara pendidikan formal dengan pendidikan informal atau antara pendidikan profesional atau nonprofesional, tetapi orang-orang yang tidak memiliki profesi dalam bidang  pendidikan juga melaksanakan pendidikan tugas-tugas pendidikan formal profesional dan menganggap dirinya telah memiliki profesi tersebut. Pada sisi lain, mengingat banyaknya jenis dan jenjang pendidikan yang harus disediakan bagi berbagai katagori peserta didik, juga tidak bisa dihindari banyaknya tenaga nonprofesional pendidikan yang melaksanakan tugas-tugas pendidikan.
Lous E. Raths (1964) mengemukakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru. The point are proposed, not as a rating scale, but as a broad farame work for teachers to discover more about themeselves in relation to the funcition pf teaching :
1.      Explaining, informing, showing how,
2.      Initiating, directing, administiring,
3.      Unifying the group,
4.      Giving security,
5.      Clarifying attitudes, beliefs, problems,
6.      Diagnosing learning problems,
7.      Making curriculum materials,
8.      Evaluating, recording, reporting,
9.      Enriching community activitees,
10.  Organizing and arranging classroom,
11.  Participating in school activities,
12.  Participating in profesional and civic life.

Departemen pendidikan dan kebudayaan (1980) telah merumuskan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru dan pengelompokannya atas tiga dimensi umum kemampuan, yaitu :
1.      Kemampuan profesional, yang mencakup :
a.       Penguasaan materi pelajaran, mencakup bahan yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan pelajaran tersebut
b.      Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan
c.       Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa
2.      Kemampuan sosial, yaitu kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
3.      Kemampuan profesional yang mrncakup
a.       Penampilan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan situasi pendidikan
b.      Pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru
c.       Penampilan upaya untuk menjadikan dirinya sebagai anutan dan teladan bagi para siswanya
Lebih lanjut Depdikbud (1980) merinci ketiga kelompok kemampuan tersebut menjadi 10 kemampuan dasar, yaitu :
1.      Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuan
2.      Pengelolaan program belajar-mengajar
3.      Pengelolaan kelas
4.      Penggunaan media dan sumber pembelajaran
5.      Penguasaan landasan-landasan kependidikan
6.      Penilaian peserta jiwa
7.      Pengenalan fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan
8.      Pengelola interaksi belajar-mengajar
9.      Pengenalan dan penyelenggaraan administrasi sekolah
10.  Pemahaman prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian kependidikan untuk kepentingan peningkatan mutu pengajaran
Kedua belas kemampuan yang dikemukakan oleh Rath berkenaan dengan pelaksanaan pengajaran dan pengembangan kemampuan dalam mengajar. Ada satu hal yang tidak dinyatakan secara eksplisit Rath yaitu penguasaan materi atau bahan pelajaran. Penguasaan kemampuan proses harus terjalin secara utuh dengan penguasaan isi, baik yang berasal dari disiplin ilmu, maupun dalam kehidupan masyarakat. Dua kemampuan terakhir dari Rath, tidak berkenaan dengan teknis pengajaran, tetapi dengan kegiatan yang lebih luas, yaitu partisipasi dalam kegiatan disekolah, dalam masyarakat biasa dan kehidupan profesional. Untuk dapat berpartisipasi dalam situasi-situasi tersebut, selain harus menguasai kemampuan teknis pendidikan, dan penguasaan bidang study, juga kemampuan sosial, seperti kepemimpinan, hubungan sosial, dan komunikasi dengan orang lain.
Sepuluh kemampuan dasar yang dirumuskan depdikbud sebenarnya baru merupakan rincian kelompok kemampuan pertama (kemampuan profesional) sedangkan kelompok kemampuan yang kedua dan ketiga (kemampuan sosial dan personal), belum dirinci lebih jauh, padahal cukup penting. Diantara kemampuan sosial dan personal yang paling mendasar yang harus dikuasai guru adalah idealisme, idealisme dalam pendidikan. Penguasan dan penggunaan kemampuan dari Rath arau sepuluh kemampuan dari Depdikbud, hanya akan optimal apabila didasari oleh adanya idealisme, yaitu cita-cita luhur yang ingin dicapai dengan pendidikan.
Perbuatan mendidik harus dilandasi oleh sikap dan keyakinan sebagai pengabdian pada nusa, bangsa dan kemanusian, untuk mencerdaskan bangsa, untuk melahirkan generasi pembangunan, atau generasi penerus yang lebih andal, dan sebagainya. Kalau perbuatan mendidik hanya didorong oleh kebutuhan memperoleh nafkah, maka guru-guru akan bekerja ala kadarnya, bekerja secara mekanistis dan formalitas. Idealisme seharusnya dimiliki oleh setiap profesi, karyawan, bahkan setiap orang. Idealisme dalam perbuatan mendidik akan menumbuhkan rasa cita pada guru terhapan profesinya. Dengan dasar rasa cinta itu guru akan berbuat akan berbuat terbaik bagi peserta didik, bagi pendidikan. Idealisme dan rasa cinta mendasari dan menjiwai semua perilaku mendidik, menghidupkan kemampuan-kemampuan profesional yang dimiliki. Tanpa idealisme dan rasa cinta, kemampuan-kemampuan profesional yang dimiliki hanya akan tanpak seperti lampu yang kurang minyak.
B.     Guru sebagai Pembimbing Belajar
Telah dijelalaskan bahwa dalam kurikulum dapat dibedakan antara official atau written curriculum dengan actual curriculum. Official atau written curriculum merupakan kurikulum resmi yang tertulis, yang merupakan acuan bagi pelaksanaan pengajaran dalam kelas. Actual curriculum merupakan kurikulum nyata yang dilaksanakan oleh guru-guru. Kurikulum nyata merupakan implementasi dari official curriculum didalam kelas. Beberapa ahli menyatakan bahwa betapa pun bagusnya suatu kurikulum (official) hasilnya sangat bergantung pada apa yang dilakukan guru dalam kelas (actual). Dengan demikian guru memegang peranan penting baik dalam penyusunan maupu pelaksanan kurikulum.
Pada keempat konsep pendidikan yang telah diuraikan dimuka terdapat perbedaan peranan atau kedudukan guru. Dalam konsep pendidikan klasik guru sebagai penerus dan penyampai ilmu sedangkan dalam konsep teknologi pendidikan, guru adalah pelatih kemampuan. Dalam konsep interaksional guru berperan sebagai mitra belajar, sedangkan dalam konsep pendidikan pribadi, guru lebih berperan sebagai pengarah, pendorong dan pembimbing. Dalam praktek pendidikan disekolah, jarang sekali digunakan satu konsep pendidikan secara utuh. Pada umumnya pelaksanaan pendidikan bersifat eklektik, mungkin mencampurkan dua, tiga bahkan keempat empatnya. Model-model konsep pendidikan tersebut dalam praktik tidak lagi dipandang sebagai model pendidikan yang masing-masing eklusif, tetapi dapat dipadukan atau minimal dihubungkan satu dengan yang lainnya. Yang tampak fariasi peranan guru dalam pelaksanana pendidikan dan pengajaran. Dalam keseluruhan dalam proses belajar mengajar atau pada suatu waktu tertentu mungkin salah satu peranan lebih menonjol dari yang lainnya. Keempat  ragam peranan tersebut sesungguhya dapat ditempatkan dalam satu kontinum, seperti pada Bagan 10.1
BAGAN 10.1 Ragam peranan guru dalam proses belajar-mengajar
PENYAMPAIAN PENGETAHUAN
PELATIHAN KEMAMPUAN
MITRA BELAJAR
PENGARAH PEMBIMBING
Para pendidikan termasuk guru sering tidak melihat keempat peranan tersebut terletak pada kontinum. Mereka melihatnya dalam bentuk eksteren. Pada satu ujung guru berperan sebagai penyampai ilmu dan pelatih dalam arti drilling, dan ujung lain peran guru sebagai pengarah, pembimbing, pendorong, fasilitator, dan sebagainya. Praktik pendidikan yang memberi peranan kepada guru hanya sebagai penyampai ilmu atau pelatih dianggap model lama, sedangkan yang memberikan peranan sebagai pengarah, pendorong, pembimbing dipandang model baru. Tujuan utama kegiatan guru dalam mengajar adalah mempengaruhi perubahan pola tingkah laku para siswanya. Perubahan ini terjadi karena guru memberikan perlakuan-perlakuan tepat tidakannya, efektif tidaknya perlakuan yang diberikan guru akan menentukan usaha belajar yang dilakuaknan oleh siswa. Tujuan lainnya adalah mendorong dan dapat mempengaruhi kemampuan sebagai hasil belajar, dengan cara itu, guru dapat mempengaruhi perubahan tingkah laku siswa.
Untuk mencapai kedua tujuan diatas, diperlukan hubungan timbal balik antara guru dan siswa. Guru perlu menyenangi siswanya, bersikap, menerima, mengerti dan membantu. Sebaliknya siswa juga harus menerima, menyenangi dan menghormati gurunya. Kesukaan dan sikap positif siswa kepada guru, akan meningkatkan hasil belajar mereka. Antara siswa dan guru harus terjalin kerja sama yang baik dalam belajar. Disamping itu guru juga harus memberi kesempatan kepada murid untuk mengemukakan pendapatnya agar terciptanya suasana yang bebas. Kesempatan belajar yang diciptakan guru adalah agar memberi rangsangan kepada siswanya untuk belajar , berfikir,  melakukan penalaran, jadi memungkinkan siswa untuk belajar sendiri. Jadi, antara guru dan murid harus tercipta hubungan mitra belajar. Demikian pula hubungan antara orang tua dan guru, keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam membentuk kepribadiannya anak, tetapi dengan tugas yang berbeda. Orang tua bukan hanya percaya kepada guru, akan tetapi harus memberi dukungan dan partisipasi sebesar mungkin untuk kepentingan kependidikan anak-anak mereka disekolah.
Semua kegiatan dan fasilitas yang dipilih serta peranan yang dilakukan guru harus tertuju pada kepentingan siswa, diarahkan kepada kebutuhan siswa , disesuaikan dengan kondisi siswa, dan siswa menguasai apa yang diberikan atau memperoleh perkembangan secara optimal.
Dalam mengoptimalkan perkembangan siswa, ada tiga langkah yang harus ditempuh :
1.      Mendiagnosis kemampuan dan perkembangan siswa. Guru harus mengenal dan memahami siswa dengan baik, kemampuan, kekurangan dan keunggulannya.
2.      Memilih cara pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa. Pembelajaran yang betul-betul disesuaikan dengan perbedaan individual, harus pendekatan pembelajaran yang bersifat individual.
3.      Kegiatan pembimbingan. Pemilihan dan penggunaan metode dan media yang bervariasi tidak dengan sendirinya, akan mengoptimalkan perkembangan siswa. Pelaksanaan metode pembelajaran tersebut perlu disertai dengan usaha-usaha pemberian dorongan, bantuan, pengawasan, pengarahan dan bimbingan guru.
C.     Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
1.      Pengolahan Administratif
Pengolahan Administratif adalah pengolahan secara tercatat, teratur dan tertib, sebagai penunjang jalannya pendidikan yang lancar. Ruang lingkupnya antara lain mencangkup administrasi kurikulum, administrasi siswa, administrasi material, dan administrasi keuangan.
2.      Pengolahan konseling dan pengembangan kurikulum
Pengolahan layanan bimbingan konseling dan pengembangan kurikulum merupakan hal yang mendesak dan diperlukan untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Akan tetapi, untuk itu diperlukan keahlian pemahaman prinsip dan penguasaan keterampilan teknis. Di Indonesia, pelaksanaan bimbingan konseling diserahkan kepada petugas yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Berdasarkan hasil surfe di beberapa negara Eropa, kegiatan guru sehari-hari di lembaga pendidikan tempat ia bertugas adalah:
·         Melakukan pengelolaan administratif
·         Mempersiapkan bahan ajar
·         Memberikan layanan konseling dan informasi
·         Pertemuan dengan rekan sejawat
·         Meneliti dan mengembangkan materi pelajaran.

3.      Guru sebagai tenaga profesi kependidikan
Jabatan guru adalah suatu profesi kependidikan yang mensyaratkan dikuasainya kemampuan profesional yang memadai. Guru tidak hanya berperan sebagai guru di dalam kelas, ia juga seorang komunikator, pendorong kegiatan belajaar, pengembang alat-alat belajar, penyusun organisasi, manajer sistem pengajaran, dan pembimbing, baik di sekolah maupun di masyarakat.
4.      Berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum
Guru diharapkan berperan aktif dalam kepanitiaan atau tim pengembang kurikulum, bersama dengan guru  lainnya dan orang tua. Mereka dilibatkan dalam perumusan kebijakan operasional serta perencanaan dan pelaksanaan administrasi pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, guru memegang peranan yang cukup penting, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan kurikulum bagi kelasnya.
5.      Meningkatkan keberhasilan sistem instruksional
Keberhasilan mengajar bergantung pada 3 faktor, yaitu kepribadian, pengetahuan, dan  keahlian guru. Kepribadian guru ditandai dengan sikap antusias, dan kecintaan terhadap siswa. Setiap guru mempunyai kepribadian yang berbeda satu dengan yang lainnya, maka penampilan mereka di kelas pun berbeda. Guru juga harus mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam tentang semua hal yang berkenaan dengan sistem instruksional. Sebagai pelaksana kurikulum, guru pula yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Dengan keahlian, keterampilan, dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu menciptakan situasi belajar yang aktif dan mampu mendorong kreativitas belajar.


6.      Pendekatan kurikulum
Guru yang bijaksana senantiasa berupaya mengembangkan kurikulum sekolah berdasarkan kepentingan masyarakat, kebutuhan siswa, serta ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Upaya pengembangan ini disertai dengan tindakan yang nyata di kelas. Hasil perbaikan dan pelaksanaan kurikulum di perlihatkan pada orang tua siswa, dan orang tua tersebut memberikan respon atas laporan tersebut. Dengan demikian, terjadilah proses pengembangan kurikulum yang berkesinambungan.
7.      Meningkatkan pemahaman konsep diri
Guru dapat mengembangkan kurikulum dengan cara mempelajari lebih banyak tentang diri sendiri. Keberhasilan guru terletak pada pengetahuan tentang diri (self-knowledge) dan pengenalan terhadap kekuatan dan kelemahan pribadi, serta bagaimana mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut.
8.      Memupuk hubungan timbal- balik yang harmonis dengan siswa
Tujuan utama guru adalah mengubah pola tingkah laku siswa menjadi lebih baik. Peningkatan kegiatan belajar siswa lebih banyak ditentukan oleh besarnya harapan guru tentang tingkah laku yang dinginkan. Guru berupaya mendorong dan memajukan kegiatan belajar siswa sehingga terjadi perubahan tingkah laku yang diinginkan . Guru berupaya mendorong dan memajukan kegiatan belajar siswa sehingga terjadi perubahan tingkah laku yang diinginkan. Guru hendaknya bersikap menerima, menghargai, dan menyukai siswanya, sehingga siswa pun menyenangi guru dan menghayati harapan serta serta keinginan gurunya. Dengan demikian terciptalah suasana yang menynangkan, mendorong belajar, berpikir, memecahkan masalah sendiri, dan mempelajari inkuiri personal secara efektif. Kerja sama seperti ini dapat meningkatkan upaya pengembangan.