MAKALAH
PENGEMBANGAN KURIKULUM
Peran Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Dosen Pembimbing : Siti Rodiyah
Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan
Kurikulum
Semester Ganjil
Tahun 2014/2015
Oleh :
Silahatul
Hasanah 084131113
Achmad Fathur Rizqy 084131123
JURUSAN TARBIYAH
PRODI (PENDIDIKAN AGAMA ISLAM)
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) JEMBER
2014-2015
KATA PENGANTAR
بسم اﷲ
الرحمن الرحيم
Puji
syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas
limpahan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Dasar, tujuan, fungsi dan
asas-asas pendidikan“ ini sesuai waktu yang telah ditentukan.
Ucapan
terima kasih yang tidak terhingga kami sampaikan kepada semua pihak, Dosen
pembimbing, teman-teman, dan keluarga yang langsung maupun tidak langsung telah
memberikan semangat yang tak terhingga.Sehingga kami penulis dapat
menyelesaikan tugas ini dengan baik dan benar
Kami
menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan, untuk itu kami meminta maaf
apabila terdapat kesalahan dan kekurangan dalam penulisan tugas ini, saran dan
kritik yang bersifat membangun, sangat kami harapkan guna untuk perbaikan pada
tugas-tugas berikutnya.
Akhirnya, kami hanya berharap,supaya tugas ini dapat
meransang kami untuk membuat tugas yang lebih baik lagi.Di samping itu kami
sangat berharap semoga dengan adanya Makalah ini dapat bermanfa’at bagi para
pembaca, Amin.
Wassalamu’alaikum
wr.wb
Jember,
07 Oktober 2014
Kelompok
I
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
belakang
Dalam
studi tentang ilmu mengajar dan kurikulum, pembahasan mengenai permasalahan
yang di alami guru senantiasa mendapat tempat tersendiri. Ini dikarenakan guru
mengemban peran yang sangat penting dalam keberhasilan proses pendidikan.
Bahkan, berdasarkan pandangan yang ada sekarang ini, betapapun bagus dan
indahnya kurikulum, keberhasilan kurikulum tersebut pada akhirnya bergantung
pada masing-masing guru.
Pengembangan
kurikulum melibatkan banyak pihak, terutama guru yang bertugas di kelas. Setiap
guru mengemban tanggung jawab
secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan,
penilaian, pengadministrasian, dan perubahan kurikulum. Sejauh mana
keterlibatan guru akan turut menentukan keberhasilan pengajaran di sekolah.
Yang pada dasarnya guru itulah yang paling mengetahui berbagai masalah
kurikulum yang telah dilaksanakan. Oleh karena itu saran mereka sangat
diperlukan dalam perencanaan atau penyusunan kurikulum.
Setiap
guru diwajibkan untuk membuat rencanaan pelaksanaan pembelajaran, tidak sedikit
guru yang belum mengerti dalam cara membuatnya. Sehingga hasilnya akan
mempengaruhi dalam keberhasilan kurikulum tersebut. Pembelajaran yang akan
diterapkan kurang maksimal. Adapun semua
guru diharapkan memiliki profesionalitas dalam pembelajaran meliputi kemampuan
sesuai dengan bidang yang di ajarkan, dan menjadi pembimbing belajar yang baik.
Sehingga tercapailah keberhasilan kurikulum.
A. Guru
sebagai Pendidik Profesional
Pendidikan berintikan
interaksi antara pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Pendidik, peserta didik, dan pendidikan merupakan komponen pertama
pendidikan. Ketiganya membentuk suatu triangle, jika salah satu komponen hilang
pulalah hakikat pendidikan. Dalam situasi tertentu tugas tertentu guru dapat
diwakilkan atau dibantu oleh unsur lain seperti oleh media teknologi, tetapi
tidak dapat diganti. Mendidik adalah pekerjaan profesional, oleh karena itu
guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidikan profesional.
Sebagai pendidik
profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional,
tetapi juga memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Dalam diskusi
pengembangan model pendidikan profesional tenaga kependidikan, yang
diselenggarakan oleh PPS IKIP bandung tahun 1990, dirumuskan 10 ciri suatu
profesi, yaitu :
1.
Memiliki fungsi dan
segnifisial sosial
2.
Memiliki keahlian atau
keterampilan tertentu
3.
Keahlian atau
keterampilan diperoleh dengan menggunakan teori dan metode ilmiah
4.
Didasarkan atas
disiplin ilmu yang jelas
5.
Diperoleh dengan
pendidikan dalam masa tertentu yang cukup lama
6.
Aplikasi dan
sosialisasi nilai-nilai profesional
7.
Memiliki kode etik
8.
Kebebasan untuk
memberikan jugment dalam memecahkan masalah dalam lingkup kerja
9.
Memiliki tanggung jawab
profesional dan otonomi
10.
Ada pengakuan dari
masyarakat dan imbalan atas layanan profesinya.
Mungkin belum seluruh
ciri profesi diatas telah dimiliki secara kokoh (sempurna) oleh para pendidik
kita. Sebab sebagai profesi terbuka, masih ada anggapan masyarakat bahwa setiap
orang bisa menjadi pendidik, atau setiap orang bisa mendidik. Memang hal itu
sukar dihindari, walaupun telah ada batas yang jelas antara pendidikan formal
dengan pendidikan informal atau antara pendidikan profesional atau
nonprofesional, tetapi orang-orang yang tidak memiliki profesi dalam
bidang pendidikan juga melaksanakan
pendidikan tugas-tugas pendidikan formal profesional dan menganggap dirinya
telah memiliki profesi tersebut. Pada sisi lain, mengingat banyaknya jenis dan
jenjang pendidikan yang harus disediakan bagi berbagai katagori peserta didik,
juga tidak bisa dihindari banyaknya tenaga nonprofesional pendidikan yang
melaksanakan tugas-tugas pendidikan.
Lous E. Raths (1964) mengemukakan
sejumlah kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru. The point are
proposed, not as a rating scale, but as a broad farame work for teachers to
discover more about themeselves in relation to the funcition pf teaching :
1.
Explaining, informing,
showing how,
2.
Initiating, directing,
administiring,
3.
Unifying the group,
4.
Giving security,
5.
Clarifying attitudes,
beliefs, problems,
6.
Diagnosing learning
problems,
7.
Making curriculum
materials,
8.
Evaluating, recording,
reporting,
9.
Enriching community
activitees,
10.
Organizing and arranging
classroom,
11.
Participating in school
activities,
12.
Participating in
profesional and civic life.
Departemen pendidikan dan kebudayaan
(1980) telah merumuskan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki guru dan
pengelompokannya atas tiga dimensi umum kemampuan, yaitu :
1.
Kemampuan profesional,
yang mencakup :
a.
Penguasaan materi
pelajaran, mencakup bahan yang akan diajarkan dan dasar keilmuan dari bahan
pelajaran tersebut
b.
Penguasaan landasan dan
wawasan kependidikan dan keguruan
c.
Penguasaan proses
kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa
2.
Kemampuan sosial, yaitu
kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan sekitar
3.
Kemampuan profesional
yang mrncakup
a.
Penampilan sikap yang
positif terhadap keseluruhan tugasnya sebagai guru, dan terhadap keseluruhan
situasi pendidikan
b.
Pemahaman, penghayatan,
dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dimiliki guru
c.
Penampilan upaya untuk menjadikan
dirinya sebagai anutan dan teladan bagi para siswanya
Lebih lanjut Depdikbud
(1980) merinci ketiga kelompok kemampuan tersebut menjadi 10 kemampuan dasar,
yaitu :
1.
Penguasaan bahan
pelajaran beserta konsep-konsep dasar keilmuan
2.
Pengelolaan program
belajar-mengajar
3.
Pengelolaan kelas
4.
Penggunaan media dan
sumber pembelajaran
5.
Penguasaan
landasan-landasan kependidikan
6.
Penilaian peserta jiwa
7.
Pengenalan fungsi dan
program bimbingan dan penyuluhan
8.
Pengelola interaksi
belajar-mengajar
9.
Pengenalan dan
penyelenggaraan administrasi sekolah
10.
Pemahaman
prinsip-prinsip dan pemanfaatan hasil penelitian kependidikan untuk kepentingan
peningkatan mutu pengajaran
Kedua belas kemampuan
yang dikemukakan oleh Rath berkenaan dengan pelaksanaan pengajaran dan pengembangan
kemampuan dalam mengajar. Ada satu hal yang tidak dinyatakan secara eksplisit
Rath yaitu penguasaan materi atau bahan pelajaran. Penguasaan kemampuan proses
harus terjalin secara utuh dengan penguasaan isi, baik yang berasal dari
disiplin ilmu, maupun dalam kehidupan masyarakat. Dua kemampuan terakhir dari
Rath, tidak berkenaan dengan teknis pengajaran, tetapi dengan kegiatan yang
lebih luas, yaitu partisipasi dalam kegiatan disekolah, dalam masyarakat biasa
dan kehidupan profesional. Untuk dapat berpartisipasi dalam situasi-situasi
tersebut, selain harus menguasai kemampuan teknis pendidikan, dan penguasaan
bidang study, juga kemampuan sosial, seperti kepemimpinan, hubungan sosial, dan
komunikasi dengan orang lain.
Sepuluh kemampuan dasar
yang dirumuskan depdikbud sebenarnya baru merupakan rincian kelompok kemampuan
pertama (kemampuan profesional)
sedangkan kelompok kemampuan yang kedua dan ketiga (kemampuan sosial dan personal), belum dirinci lebih jauh, padahal
cukup penting. Diantara kemampuan sosial dan personal yang paling mendasar yang
harus dikuasai guru adalah idealisme, idealisme dalam pendidikan. Penguasan dan
penggunaan kemampuan dari Rath arau sepuluh kemampuan dari Depdikbud, hanya
akan optimal apabila didasari oleh adanya idealisme, yaitu cita-cita luhur yang
ingin dicapai dengan pendidikan.
Perbuatan mendidik
harus dilandasi oleh sikap dan keyakinan sebagai pengabdian pada nusa, bangsa
dan kemanusian, untuk mencerdaskan bangsa, untuk melahirkan generasi
pembangunan, atau generasi penerus yang lebih andal, dan sebagainya. Kalau
perbuatan mendidik hanya didorong oleh kebutuhan memperoleh nafkah, maka
guru-guru akan bekerja ala kadarnya, bekerja secara mekanistis dan formalitas.
Idealisme seharusnya dimiliki oleh setiap profesi, karyawan, bahkan setiap
orang. Idealisme dalam perbuatan mendidik akan menumbuhkan rasa cita pada guru
terhapan profesinya. Dengan dasar rasa cinta itu guru akan berbuat akan berbuat
terbaik bagi peserta didik, bagi pendidikan. Idealisme dan rasa cinta mendasari
dan menjiwai semua perilaku mendidik, menghidupkan kemampuan-kemampuan
profesional yang dimiliki. Tanpa idealisme dan rasa cinta, kemampuan-kemampuan
profesional yang dimiliki hanya akan tanpak seperti lampu yang kurang minyak.
B. Guru
sebagai Pembimbing Belajar
Telah dijelalaskan bahwa dalam kurikulum
dapat dibedakan antara official atau written curriculum dengan actual curriculum. Official atau written
curriculum merupakan kurikulum resmi yang tertulis, yang merupakan acuan
bagi pelaksanaan pengajaran dalam kelas. Actual
curriculum merupakan kurikulum nyata yang dilaksanakan oleh guru-guru.
Kurikulum nyata merupakan implementasi dari official
curriculum didalam kelas. Beberapa ahli menyatakan bahwa betapa pun
bagusnya suatu kurikulum (official)
hasilnya sangat bergantung pada apa yang dilakukan guru dalam kelas (actual). Dengan demikian guru memegang
peranan penting baik dalam penyusunan maupu pelaksanan kurikulum.
Pada keempat konsep
pendidikan yang telah diuraikan dimuka terdapat perbedaan peranan atau
kedudukan guru. Dalam konsep pendidikan klasik guru sebagai penerus dan
penyampai ilmu sedangkan dalam konsep teknologi pendidikan, guru adalah pelatih
kemampuan. Dalam konsep interaksional guru berperan sebagai mitra belajar,
sedangkan dalam konsep pendidikan pribadi, guru lebih berperan sebagai
pengarah, pendorong dan pembimbing. Dalam praktek pendidikan disekolah, jarang
sekali digunakan satu konsep pendidikan secara utuh. Pada umumnya pelaksanaan
pendidikan bersifat eklektik, mungkin mencampurkan dua, tiga bahkan keempat
empatnya. Model-model konsep pendidikan tersebut dalam praktik tidak lagi
dipandang sebagai model pendidikan yang masing-masing eklusif, tetapi dapat
dipadukan atau minimal dihubungkan satu dengan yang lainnya. Yang tampak
fariasi peranan guru dalam pelaksanana pendidikan dan pengajaran. Dalam
keseluruhan dalam proses belajar mengajar atau pada suatu waktu tertentu
mungkin salah satu peranan lebih menonjol dari yang lainnya. Keempat ragam peranan tersebut sesungguhya dapat
ditempatkan dalam satu kontinum, seperti pada Bagan 10.1
BAGAN
10.1 Ragam peranan guru dalam proses belajar-mengajar
PENYAMPAIAN PENGETAHUAN
|
PELATIHAN KEMAMPUAN
|
MITRA BELAJAR
|
PENGARAH
PEMBIMBING
|
Para pendidikan termasuk
guru sering tidak melihat keempat peranan tersebut terletak pada kontinum. Mereka
melihatnya dalam bentuk eksteren. Pada satu ujung guru berperan sebagai
penyampai ilmu dan pelatih dalam arti drilling, dan ujung lain peran guru
sebagai pengarah, pembimbing, pendorong, fasilitator, dan sebagainya. Praktik
pendidikan yang memberi peranan kepada guru hanya sebagai penyampai ilmu atau
pelatih dianggap model lama, sedangkan yang memberikan peranan sebagai
pengarah, pendorong, pembimbing dipandang model baru. Tujuan utama kegiatan
guru dalam mengajar adalah mempengaruhi perubahan pola tingkah laku para
siswanya. Perubahan ini terjadi karena guru memberikan perlakuan-perlakuan
tepat tidakannya, efektif tidaknya perlakuan yang diberikan guru akan
menentukan usaha belajar yang dilakuaknan oleh siswa. Tujuan lainnya adalah
mendorong dan dapat mempengaruhi kemampuan sebagai hasil belajar, dengan cara
itu, guru dapat mempengaruhi perubahan tingkah laku siswa.
Untuk mencapai kedua
tujuan diatas, diperlukan hubungan timbal balik antara guru dan siswa. Guru
perlu menyenangi siswanya, bersikap, menerima, mengerti dan membantu.
Sebaliknya siswa juga harus menerima, menyenangi dan menghormati gurunya.
Kesukaan dan sikap positif siswa kepada guru, akan meningkatkan hasil belajar
mereka. Antara siswa dan guru harus terjalin kerja sama yang baik dalam belajar.
Disamping itu guru juga harus memberi kesempatan kepada murid untuk
mengemukakan pendapatnya agar terciptanya suasana yang bebas. Kesempatan
belajar yang diciptakan guru adalah agar memberi rangsangan kepada siswanya
untuk belajar , berfikir, melakukan
penalaran, jadi memungkinkan siswa untuk belajar sendiri. Jadi, antara guru dan
murid harus tercipta hubungan mitra belajar. Demikian pula hubungan antara
orang tua dan guru, keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam membentuk
kepribadiannya anak, tetapi dengan tugas yang berbeda. Orang tua bukan hanya
percaya kepada guru, akan tetapi harus memberi dukungan dan partisipasi sebesar
mungkin untuk kepentingan kependidikan anak-anak mereka disekolah.
Semua kegiatan dan
fasilitas yang dipilih serta peranan yang dilakukan guru harus tertuju pada
kepentingan siswa, diarahkan kepada kebutuhan siswa , disesuaikan dengan
kondisi siswa, dan siswa menguasai apa yang diberikan atau memperoleh
perkembangan secara optimal.
Dalam mengoptimalkan
perkembangan siswa, ada tiga langkah yang harus ditempuh :
1. Mendiagnosis
kemampuan dan perkembangan siswa. Guru harus mengenal dan memahami siswa dengan
baik, kemampuan, kekurangan dan keunggulannya.
2. Memilih
cara pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswa. Pembelajaran yang
betul-betul disesuaikan dengan perbedaan individual, harus pendekatan
pembelajaran yang bersifat individual.
3. Kegiatan
pembimbingan. Pemilihan dan penggunaan metode dan media yang bervariasi tidak
dengan sendirinya, akan mengoptimalkan perkembangan siswa. Pelaksanaan metode
pembelajaran tersebut perlu disertai dengan usaha-usaha pemberian dorongan,
bantuan, pengawasan, pengarahan dan bimbingan guru.
C. Peran
Guru dalam Pengembangan Kurikulum
1. Pengolahan
Administratif
Pengolahan
Administratif adalah pengolahan secara tercatat, teratur dan tertib, sebagai
penunjang jalannya pendidikan yang lancar. Ruang lingkupnya antara lain
mencangkup administrasi kurikulum, administrasi siswa, administrasi material,
dan administrasi keuangan.
2. Pengolahan
konseling dan pengembangan kurikulum
Pengolahan layanan bimbingan konseling
dan pengembangan kurikulum merupakan hal yang mendesak dan diperlukan untuk
menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Akan tetapi, untuk itu diperlukan
keahlian pemahaman prinsip dan penguasaan keterampilan teknis. Di Indonesia, pelaksanaan
bimbingan konseling diserahkan kepada petugas yang telah memenuhi persyaratan
tertentu. Berdasarkan hasil surfe di beberapa negara Eropa, kegiatan guru
sehari-hari di lembaga pendidikan tempat ia bertugas adalah:
·
Melakukan pengelolaan
administratif
·
Mempersiapkan bahan
ajar
·
Memberikan layanan
konseling dan informasi
·
Pertemuan dengan rekan
sejawat
·
Meneliti dan
mengembangkan materi pelajaran.
3. Guru
sebagai tenaga profesi kependidikan
Jabatan guru adalah suatu profesi
kependidikan yang mensyaratkan dikuasainya kemampuan profesional yang memadai.
Guru tidak hanya berperan sebagai guru di dalam kelas, ia juga seorang
komunikator, pendorong kegiatan belajaar, pengembang alat-alat belajar, penyusun
organisasi, manajer sistem pengajaran, dan pembimbing, baik di sekolah maupun
di masyarakat.
4. Berpartisipasi
dalam pengembangan kurikulum
Guru diharapkan berperan aktif dalam
kepanitiaan atau tim pengembang kurikulum, bersama dengan guru lainnya dan orang tua. Mereka dilibatkan
dalam perumusan kebijakan operasional serta perencanaan dan pelaksanaan administrasi
pengembangan kurikulum. Oleh karena itu, guru memegang peranan yang cukup
penting, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan kurikulum bagi
kelasnya.
5. Meningkatkan
keberhasilan sistem instruksional
Keberhasilan mengajar bergantung pada 3
faktor, yaitu kepribadian, pengetahuan, dan
keahlian guru. Kepribadian guru ditandai dengan sikap antusias, dan
kecintaan terhadap siswa. Setiap guru mempunyai kepribadian yang berbeda satu
dengan yang lainnya, maka penampilan mereka di kelas pun berbeda. Guru juga
harus mempunyai pengetahuan yang luas dan mendalam tentang semua hal yang
berkenaan dengan sistem instruksional. Sebagai pelaksana kurikulum, guru pula
yang menciptakan kegiatan belajar mengajar bagi murid-muridnya. Dengan
keahlian, keterampilan, dan kemampuan seninya dalam mengajar, guru mampu
menciptakan situasi belajar yang aktif dan mampu mendorong kreativitas belajar.
6. Pendekatan
kurikulum
Guru yang bijaksana senantiasa berupaya
mengembangkan kurikulum sekolah berdasarkan kepentingan masyarakat, kebutuhan
siswa, serta ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Upaya pengembangan ini
disertai dengan tindakan yang nyata di kelas. Hasil perbaikan dan pelaksanaan
kurikulum di perlihatkan pada orang tua siswa, dan orang tua tersebut
memberikan respon atas laporan tersebut. Dengan demikian, terjadilah proses
pengembangan kurikulum yang berkesinambungan.
7. Meningkatkan
pemahaman konsep diri
Guru dapat mengembangkan kurikulum
dengan cara mempelajari lebih banyak tentang diri sendiri. Keberhasilan guru
terletak pada pengetahuan tentang diri (self-knowledge)
dan pengenalan terhadap kekuatan dan kelemahan pribadi, serta bagaimana
mengatasi kelemahan-kelemahan tersebut.
8. Memupuk
hubungan timbal- balik yang harmonis dengan siswa
Tujuan utama guru adalah mengubah pola
tingkah laku siswa menjadi lebih baik. Peningkatan kegiatan belajar siswa lebih
banyak ditentukan oleh besarnya harapan guru tentang tingkah laku yang
dinginkan. Guru berupaya mendorong dan memajukan kegiatan belajar siswa
sehingga terjadi perubahan tingkah laku yang diinginkan . Guru berupaya
mendorong dan memajukan kegiatan belajar siswa sehingga terjadi perubahan
tingkah laku yang diinginkan. Guru hendaknya bersikap menerima, menghargai, dan
menyukai siswanya, sehingga siswa pun menyenangi guru dan menghayati harapan
serta serta keinginan gurunya. Dengan demikian terciptalah suasana yang
menynangkan, mendorong belajar, berpikir, memecahkan masalah sendiri, dan mempelajari
inkuiri personal secara efektif. Kerja sama seperti ini dapat meningkatkan
upaya pengembangan.